Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun Kabupaten Sekadau secara resmi mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Maulana Ibrahim per hari ini, Kamis (1/10/2026). Beroperasinya kembali fasilitas ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan keandalan dan mutu pelayanan air bersih bagi warga masyarakat di wilayah Kota Sekadau.

Kapasitas distribusi air ke rumah-rumah pelanggan kini diperkuat dengan debit mencapai 20 liter per detik. Air yang dialirkan merupakan hasil pengolahan terpadu dari dua sumber baku utama, yakni air Sirin Meragun dan air Sungai Sekadau.

Kasi Hubungan Pelanggan Perumda Sirin Meragun, Bambang Diyanto, menjelaskan bahwa seluruh proses pengolahan air khususnya dari pasokan air Sungai Sekadau telah melalui tahapan pengolahan secara kimiawi yang ketat demi menjamin ketersediaan air yang aman dan higienis.

“Air yang mengalir ke rumah pelanggan merupakan air campuran dari sumber air Sirin Meragun dan air Sungai Sekadau yang telah diolah secara kimiawi hingga memenuhi standar baku air bersih,” ujar Bambang.

Bagi pelanggan di wilayah Kota Sekadau yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan kendala terkait pendistribusian air, dapat menghubungi layanan pelanggan resmi Perumda Sirin Meragun melalui kontak WhatsApp 081257032015.