Perumda Sirin Meragun bersama Tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III melaksanakan MONEV penggunaan hutan lindung. kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelestarian hutan lindung sebagai sumber air baku tetap terjaga. MONEV dilakukan secara lansung di lapangan, Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu Ketiga bulan September 2026 dipimpin langsung oleh Tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III dan Kementerian Kehutanan. Melalui kegiatan ini Perumda Sirin Meragun berkomitmen mendukung program IP3K Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat serta menjamin ketersediaan air bersih yang berkelanjutan bagi masyrakat.